PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM UPAYA MENCEGAH PERILAKU BULLYING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Sofi Nur Agustina, Elisabeth Christiana

Abstract


Bullying merupakan salah satu bentuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang berupa tindakan fisik, psikis, pelecehan seksual, verbal, agresif, yang mengakibatkan dampak negatif bagi psikologis korban bullying sehingga menimbulkan trauma jangka pendek atau panjang. Peranan utama guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu sebagai terapis, konsultan, koordinator, agen perubahan, assessor, pengembang karier, dan agen pencegahan. Guru Bimbingan dan Konseling sebagai agen pencegahan berperan dalam upaya mencegah terjadinya permasalahan yang dapat menghambat (perilaku bullying) perkembangan peserta didik yang diwujudkan melalui program atau layanan bimbingan dan konseling yang berupaya preventif.

Pada penelitian studi kepustakaan ini bertujuan untuk mengkaji literatur ilmiah tentang peran guru bimbingan dan konseling dalam upaya untuk mencegah perilaku bullying di sekolah menengah pertama. Penelitian ini memakai metode penelitian studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data pada penelitian adalah teknik dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan di penelitian merupakan teknik analisis isi. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai kajian pustaka tentang peran guru bimbingan dan konseling dalam upaya untuk mencegah perilaku bullying di sekolah menengah pertama, meliputi : 1) konsep dasar perilaku bullying (definisi, faktor penyebab, dan jenis bullying). Bullying merupakan suatu bentuk penindasan secara fisik, verbal, mental maupun gender yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok untuk mencari identitas diri dengan menyalahgunakan kekuasaan terhadap individu yang lebih lemah dilakukan dengan berulang-ulang hingga mengganggu aktivitas serta merugikan korban dan berdampak negatif pada fisik maupun psikisnya., 2) pelaksanaan program dan layanan bimbingan konseling di sekolah menengah pertama dalam upaya mencegah perilaku bullying (layanan bimbibingan dan konseling secara komprehensif, serta program bimbingan konseling seperti sekolah anti bullying, pelatihan empati, respek, stop bullying, dsb)., dan 3) kerjasama antara guru bimbingan konseling dan personil sekolah untuk memberikan layanan bimbingan konseling yang tepat dalam upaya mencegah perilaku bullying di sekolah menengah pertama. Guru bimbingan dan konseling melakukan kerjasama dengan personil sekolah (kepala sekolah, staf administrasi, guru mata pelajaran, guru pendamping, dan wali kelas), orang tua siswa, tenaga ahli (psikiater), dan penegak hukum (kepolisian).

                                                                                                                         

Kata Kunci: Peran Guru Bimbingan Konseling, Mencegah Bullying.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.